Scroll Untuk Baca Artikel
Gaya Hidup

Soal Minta Nafkah Rp5 Ribu Saat Gugat Cerai, Kimberly Ryder Disebut Hina Edward Akbar

×

Soal Minta Nafkah Rp5 Ribu Saat Gugat Cerai, Kimberly Ryder Disebut Hina Edward Akbar

Sebarkan artikel ini
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder perempuan cantik berdarah Minang, Makassar, dan Inggris. (foto:instagram/@kimbrlyryder)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dalam gugatan cerai, Kimberly Ryder hanya menuntut nafkah iddah dan nafkah muttah sebesar Rp 5 ribu saja.

Kimberly Ryder menjalani sidang gugatan cerai yang ia layangkan kepada Edward Akbar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Sebagai informasi, nafkah iddah (nafkah masa lampau), adalah nafkah terdahulu yang mantan suami tidak lakukan kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.

Sedangkan nafkah Mut’ah (penghibur), pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya.

Lebih lanjut, Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly telah membenarkan besaran nafkah tersebut.

“Klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah anak (dan) kepada klien saya sebagai penggugat,” ujar Machi Ahmad usai sidang.

Tinggalkan Balasan