Hukum & Kriminal

Soal Penggerebekan Pabrik Pil Koplo, Walikota Semarang Akan Evaluasi Perizinan

×

Soal Penggerebekan Pabrik Pil Koplo, Walikota Semarang Akan Evaluasi Perizinan

Sebarkan artikel ini
Soal Penggerebekan Pabrik Pil Koplo, Walikota Semarang Akan Evaluasi Perizinan
Penggrebekan pabrik produksi pil koplo di Kawasan Industri Candi Ngaliyan, Kota Semarang, Senin, 25 Maret 2024. (Foto: Dok. Pribadi)

Penggerebekan pabrik yang memproduksi obat putih dengan logo ‘Y’ dan obat tablet kuning dengan berlogo ‘DMP’.

Dalam penelusuran, logo ‘Y’ adalah Pil boje atau obat Trihexyphenidyl yang termasuk dalam golongan antipsikotik. Sementara logo ‘DMP’ merupakan obat Dextromethorphan. Kedua obat ini seringkali di salahgunakan untuk keperluan mabuk-mabukan.

Lintang mengatakan, pabrik tersebut sekali produksi bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet miliaran rupiah selama sepekan. Jutaan pil koplo itu dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.

Dalam satu gudang, pihaknya telah mengamankan sekitar 110 juta tablet. Menurutnya, total tiga gudang yang digerebek bisa mencapai 500 juta pil koplo.

“Sedang kami lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet. Kalau dari harganya memang dari produknya saja bisa sampai Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar,” ujarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp