“Beda, kalau kerjasama operasi itu boleh ada pemboran, itu mereka dapat izin untuk wilayah. Tapi ini pengelolaan sumur tua, yang hanya boleh memaksimalkan operasi produksi dari sumur existing. Tanpa pendalaman, pindah lapisan dan yang lain, kalau pembersihan silahkan “, tegasnya.
Menurut Ardi ada sekitar 197 sumur sudah terikat kerja sama dengan BPE yang di Ledok. Dan ada 30 sumur yang di Semanggi. Ada 70 sumur lagi yang belum ada operasi.
Harapannya mudah – mudahan sisa yang tinggal 1, 5 tahun lagi, BPE yang sudah bekerjasama kontrak dengan Pertamina bisa lebih optimal. Karena efeknya tidak untuk BPE sendiri tapi juga untuk masyarakat.
“Masyarakat menunggu ini, silahkan mekanisme kami tidak mau tau ya, akan di kerjasamakan dengan siapa. Tapi harapan kami, ini bisa ada kerjasama dengan Pemerintah ataupun dengan masyarakat setempat. Sehingga pemanfaatan sumur tua ini tepat sasaran, bukan justru bermanfaat bagi pihak diluar “, ucapnya.
Artinya, kata Ardi, tepat sasarannya itu Pemerintah bener bener mendapatkan tambahan PAD. Masyarakat juga terdampak terhadap kesejahteraannya.
Terkait pemanggilannya oleh Polda Jateng, ia membenarkan bahwa dirinya juga di mintai keterangan mengenai indikasi adanya dugaan illegal drilling di sumur LDK 27.
“Iya kita sempat mendapat panggilan juga, nah ini mungkin salah satu bukti lemahnya koordinasi di lapangan dari BPE. Harapan kami apapun itu segera bisa selesai di lapangan, sehingga tidak sampai ke pihak kepolisian “, kata Ardi.
Ia menambahkan, untuk Ledok 27 memang ada indikasi perubahan, dari yang lama ini kayaknya sumur baru. Tapi tepatnya seperti apa ia belum terlalu paham.





