Hukum & KriminalJateng

Soal Penyegelan Tambang Minyak di Blora, Ini Tanggapan Pertamina

×

Soal Penyegelan Tambang Minyak di Blora, Ini Tanggapan Pertamina

Sebarkan artikel ini
penyegelan tambang minyak di Blora
PT Pertamina EP Field Cepu Zona 11 melalui Asisten Manager Operasi, Ardi soal penyegelan tambang minyak di Blora. (Hery P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Kasus penyegelan tambang minyak sumur tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora oleh Polda Jawa Tengah, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Adanya dugaan indikasi illegal drilling, penyegelan tambang minyak di Blora pada titik sumur LDK 27 oleh Polda Jateng. PT Pertamina EP Field Cepu Zona 11 melalui Asisten Manager Operasi, Ardi mengatakan bahwa itu merupakan tanggung jawab PT Blora Patra Energi (BPE).

Menurutnya, BPE sebagai pihak kedua yang telah bekerjasama dengan PT Pertamina untuk mengelola ratusan titik sumur di wilayah Pertamina di Ledok.

“Kalau ada dugaan Illegal Drilling itu menjadi tanggung jawab BPE harusnya ya. Karena saat kita berikan kepercayaan untuk sumur-sumur yang ada. Maka kami harapkan sumur itu di kelola dengan baik. Harusnya ada informasi kepada kita, termasuk rencana sumur ini ke depan,” ungkap Ardi, Senin 12 Juni 2023 kemarin.

Jika ada program kerja, kata Ardi, program kerjanya apa. Jika akan di Drilling termasuk dugaan kasus penyegelan tambang minyak di Blora. Pihaknya pasti tidak akan mengizinkan.

“Karena memang secara perjanjian, sumur ini tidak boleh di lakukan baik itu pendalaman, apalagi hingga pemboran samping itu tidak boleh “, jelasnya.

Tapi kalau seandainya hanya melakukan servis sumur, seperti pembersihan. Ada ikannya di pancing, di ambil itu di berikan izin, selama aspek-aspek peralatannya itu bisa terpenuhi.

“Kalau terkait illegal drilling, kalau ini terjadi contoh yang lagi marak itu pemboran samping ya. Kami berharap BPE bisa menghandel itu, menertibkan itu, memberi peringatan, karena kan sumurnya sudah atas kelola ke BPE. Kecuali kalau sumurnya adalah sumur Pertamina kita yang akan menertibkan”, katanya.

Ardi menegaskan bahwa memang aturannya tidak di perbolehkan. Karena ini kontraknya sumur tua bukan KSO (Kerjasama Operasi).

“Beda, kalau kerjasama operasi itu boleh ada pemboran, itu mereka dapat izin untuk wilayah. Tapi ini pengelolaan sumur tua, yang hanya boleh memaksimalkan operasi produksi dari sumur existing. Tanpa pendalaman, pindah lapisan dan yang lain, kalau pembersihan silahkan “, tegasnya.

Menurut Ardi ada sekitar 197 sumur sudah terikat kerja sama dengan BPE yang di Ledok. Dan ada 30 sumur yang di Semanggi. Ada 70 sumur lagi yang belum ada operasi.

Harapannya mudah – mudahan sisa yang tinggal 1, 5 tahun lagi, BPE yang sudah bekerjasama kontrak dengan Pertamina bisa lebih optimal. Karena efeknya tidak untuk BPE sendiri tapi juga untuk masyarakat.

“Masyarakat menunggu ini, silahkan mekanisme kami tidak mau tau ya, akan di kerjasamakan dengan siapa. Tapi harapan kami, ini bisa ada kerjasama dengan Pemerintah ataupun dengan masyarakat setempat. Sehingga pemanfaatan sumur tua ini tepat sasaran, bukan justru bermanfaat bagi pihak diluar “, ucapnya.

Artinya, kata Ardi, tepat sasarannya itu Pemerintah bener bener mendapatkan tambahan PAD. Masyarakat juga terdampak terhadap kesejahteraannya.

Terkait pemanggilannya oleh Polda Jateng, ia membenarkan bahwa dirinya juga di mintai keterangan mengenai indikasi adanya dugaan illegal drilling di sumur LDK 27.

“Iya kita sempat mendapat panggilan juga, nah ini mungkin salah satu bukti lemahnya koordinasi di lapangan dari BPE. Harapan kami apapun itu segera bisa selesai di lapangan, sehingga tidak sampai ke pihak kepolisian “, kata Ardi.

Ia menambahkan, untuk Ledok 27 memang ada indikasi perubahan, dari yang lama ini kayaknya sumur baru. Tapi tepatnya seperti apa ia belum terlalu paham.

“Ini berlaku untuk semua sumur, maka sekarang kita lagi stop dulu adanya izin untuk melakukan servis sumur. Karena takutnya saat kita melakukan izin servis sumur, malah di salahgunakan gitu ya. Servis sumur kok malah ngebor. Jadi ini kita stop dulu, artinya saat ini kita stop berarti tidak ada aktivitas di lapangan. Karena izin apapun ini tidak kita lakukan”, jelas Ardi.

Pertamina menilai kinerja BPE menurun

BPE hingga saat ini sudah menjalankan kerjasama kontrak dengan PT Pertamina EP Field Cepu Zona 11 kurang lebih 3,5 tahun.

Setiap tahunnya Pertamina juga melakukan penilaian kinerja. Dan selama dua atau tiga kali ada penghargaan untuk menilai KUD ataupun BUMD yang berkontrak dengan Pertamina di beri reward.

Dan BPE sejauh ini sebenarnya selalu menjadi BUMD terbaik yang di nilai Pertamina.

“Terutama aspek – aspek tertentu, baik itu aspek ASSE, aspek teknis operasional. Sampai aspek non teknis, misalnya tagihan dan sebagainya. Sejauh ini BPE terbaik “, kata Ardi.

Kenapa terbaik, karena Pertamina menilainya adalah konsistensi produksi mereka selalu stabil. Meskipun ICP turun, dan harga minyak juga turun, serta pernah Cobid, BPE produksinya selalu stabil.

“Selalu di angka rata rata 150 – 180 barel oil/day gitu. Itu yang membuat penilaian kami. Namun setahun terakhir memang kita lihat produksinya BPE menurun di bandingkan tahun sebelumnya”, jelasnya.

Kalau aspek produksi menurutnya tetap baik. Dan konsistensi mengirim hasil produksinya ke Pertamina juga masih bagus. Lemahnya adalah di bagian koordinasi lapangan.

“Nah ini yang kami sedikit memberikan nilainya turun di banding tahun – tahun sebelumnya. Karena sesuai kontrak kerjasama yang sudah kita susun bersama harusnya. Sumur – sumur yang sudah kita berikan, maka BPE wajib mengelola keseluruhannya. Baik aspek operasional maupun aspek keamanannya”, ungkapnya.

Jadi kalau ada pihak-pihak lain yang masuk, atau melakukan aktivitas di sana, maka BPE harus bisa menghandel itu. Ini yang di anggap koordinasinya masih lemah terutama beberapa waktu akhir ini.

“Harapan kami BPE bisa kembali dengan perfomen dulunya. Cuma satu aja, yang agak lemah saat ini adalah koordinasi di lapangan yang masih agak terputus, antara BPE dengan para penambang”, pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp