SEMARANG, beritajateng.tv – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta. Sebelum ada putusan itu, Pemerintah Kota Semarang rupanya telah menggratiskan 132 sekolah TK-SMP swasta di wilayahnya.
Program sekolah swasta gratis di kota Semarang ini telah mulai berjalan sejak tahun 2020. Pemkot telah menganggarkan program ini melalui BOS daerah. Setiap siswa mendapat bantuan Rp 150 ribu per bulan untuk honor guru dan operasional sekolah.
Tak main-main, anggaran yang Pemkot Semarang kucurkan mencapai Rp 27 miliar pada tahun 2025 ini. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya Rp 25 miliar.
BACA JUGA: MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Kota Semarang Bakal Bertambah
Tak hanya melalui anggaran APBD, pemkot Semarang juga menggandeng stakeholder untuk memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk beasiswa di sekolah swasta.
Menanggapi adanya putusan MK ini, Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, peran stakeholder tak luput dari suksesnya program sekolah swasta gratis di Ibu Kota Jawa Tengah.
“Terima kasih ini peran serta masyarakat banyak sekali, karena kita menyampaikan ke stakeholder di kota Semarang. Terutama yang memiliki aktivitas ekonomi, kami mengatakan belum bisa menyelesaikan tugas kita membayar spp di sekolah swasta. Minta CSR. Mereka langsung respon kirim. Memang uang enggak langsung ke kita, tapi ke sekolah,” papar Agustin.
Salah satunya di sekolah swasta di Kedung mundu, Agustin menyebut baru-baru ini telah menyelesaikan tunggakan siswa melalui CSR.
“Kami irim daftar siswa menunggak. Berapa bulan menunggak, kita berikan ke pengusaha. Mereka (stakeholder) yang langsung menyelesaikan,” terang Agustin.
Dirinya mengakui bahwa bantuan pemerintah terbentur aturan, sehingga tidak bisa terus menerus pihaknya berikan. Solusinya yakni dengan menggandeng stakeholder untuk CSR pendidikan, terutama pada beasiswa.
“Karena ada aturan, pemerintah kota tidak bisa memberikan bantuan rutin. Mosok bayar SPP dua tahun sekali. Makanya mereka-mereka inilah yang ikut bantu CSR biaya pendidikan di sekolah swasta,” imbuh dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah





