“Gak ada lagi uang-uang gelap. Inilah yang kemudian dicita-citakan, tapi itu long term (jangka panjang). Rakyat kita benar-benar harus paham, kalau gak paham bisa-bisa salah,” tegas Bambang Pacul.
Sehingga, sosialisasi yang masif beserta anggaran memadai menjadi hal penting dalam perampungan RUU Perampasan Aset.
BACA JUGA: Sama-sama Masuk Bursa Pilgub Jawa Tengah 2024, Ini Kata Hendi tentang Sosok Bambang Pacul
“Harus benar-benar sosialisasi masif, maka harus ada anggaran di PPATK dan KPK. Syukur kalau itu ter-back up juga sama yang lain,” terangnya.
Anggaran tersebut, kata Pacul, akan difokuskan untuk konsolidasi sekaligus sosialisasi RUU Perampasan Aset ke khayalak luas.
“Untuk konsolidasi dan sosialisasi. Bahwa nanti akan terbit kaya gini [RUU Perampasan Aset], rapat dengar pendapat umum diperluas. Jangan pukul ke DPR saja, nanti DPR dikira jelek lagi,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




