SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru saja mengungkap adanya dugaan pemalakan terhadap dr. Aulia Risma Lestari selama bertugas di RSUP dr. Kariadi. Tak tanggung-tanggung, dugaan pemalakan itu bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu, pun buka suara. Ia menegaskan Undip berkomitmen membuka investigasi secara transparan.
“Kami berkomitmen demikian pada semua pihak untuk melakukan investigasi ke dalam. Kami tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ujar Wisnu kepada awak media, Senin, 2 September 2024.
BACA JUGA: Temuan Baru Kasus PPDS Undip, Dugaan dr. Aulia Risma Lestari Kena Palak Senior Rp40 Juta per Bulan
Ditanya soal apakah pernah ada aduan dari mahasiswa PPDS Undip yang menjadi korban pemalakan, Wisnu tak bisa menyampaikan secara pasti. Sejauh ingatannya, ia tak pernah menerima aduan terkait pemalakan.
Hanya saja, ia terbuka akan seluruh hasil investigasi. Ia bahkan meminta Kemenkes untuk mengungkap apabila benar ada praktik pemalakan di RSUP dr. Kariadi yang mahasiswanya alami.
“Kami harus lihat lebih lanjut. Tapi kalau laporan yang masuk ke kami yang pemalakan itu kok sepertinya tidak ada,” kata Wisnu.
Undip siap beri sanksi pelaku pemalakan
Meski belum menerima aduan terkait pemalakan, Wisnu kembali menekankan bahwa Undip terbuka akan adanya investigasi. Namun, ia berharap hasilnya nanti akan berkeadilan untuk seluruhnya.
Berkeadilan baik untuk mahasiswa, pasien, juga untuk Undip sendiri. Artinya, investigasi harus seimbang dan berkeadilan. Ia pun siap memberikan hukuman kepada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan pemalakan.
“Yang dipalak siapa saja, yang memalak siapa, besaran uang itu berapa, dan uang itu ke mana. Itu diungkap saja dan kami tidak akan menutupi dan kami berkomitmen bersama untuk memberikan sanksi,” tekannya.
BACA JUGA: Wakil Rektor Pertanyakan Mengapa Hanya Undip Tertuduh di Kasus PPDS: Ini Penghakiman Berkali-kali





