SEMARANG, beritajateng.tv – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyoroti pelaksanaan Pilkada 2024 yang menurutnya berjalan kondusif di Jawa Tengah.
Hal itu Nana sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 16 Desember 2024.
“Dan alhamdulillah selama pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Ini tentu semuanya tidak tiba-tiba, tidak ujug-ujug,” ujar Nana dalam sambutannya.
Dalam hematnya, Pilkada berjalan kondusif lantaran seluruh pihak yang terlibat, baik peserta Pilkada, partai politik, dan penyelenggara Pilkada menaati aturan yang ada.
BACA JUGA: Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi: Enggak Apa-apa, Tim Pengacara Kami Siap
Bahkan, Nana menyebut warga Jawa Tengah tak mudah untuk diintimidasi selama Pilkada 2024. Menurutnya, situasi panas saat Pilkada 2024 hanya terjadi di media sosial.
“Kemudian bagaimana kita mampu mengamankan, mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Masyarakat tidak mudah terkena hoaks, hate speech, dan juga tidak mudah diintimidasi. Ini mampu kita laksanakan dengan baik, kan gitu? Walaupun memang dinamika pilkada memang terasa, tetapi saya rasakan itu panasnya hanya di media sosial, kan gitu?” ungkap Nana.
Pihaknya menilai, kesadaran warga Jawa Tengah sudah cukup tinggi di tengah dinamika politik yang terjadi selama Pilkada 2024.
Nana apresiasi Andika – Hendi dan tiga daerah di Jawa tengah ajukan gugatan ke MK usai Pilkada
Lebih lanjut, Nana menyoroti pengajuan sengketa pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1, Andika Perkasa–Hendrar Prihadi, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagi Nana, apa yang tim Andika-Hendi lakukan itu merupakan hal yang tepat.
“Kelanjutan dari pada Pilkada gubernur-wakil gubernur, adanya laporan dari 01 [Andika – Hendi] ke MK. Saya rasa ini suatu hal yang sangat tepat, tidak kemudian membawa massa. Negara kita adalah negara hukum, ya tempatkan sesuai aturan yang ada,” tegas Nana.
Tak hanya itu, Nana juga menyoroti paslon di kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah yang mengajukan sengketa ke MK. Adapun tiga kabupaten/kota itu, kata Nana, ialah Klaten, Pemalang, dan Kota Semarang.
“Jadi ada tiga kabupaten/kota yang juga melakukan laporan ke MK. Dan ini yang benar, kita sudah ada wadahnya, itu artinya kesadaran masyarakat dan kesadaran paslon, parpol, ini semua berperan dalam pelaksanan Pemilu dan Pilkada. Ini hal yang sangat posiitf, menunjukkan bahwa banyak kemajuan dalam Pilkada dan Pemilu tersebut,” pungkas Nana. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





