Bukan tanpa alasan, Almas mengagumi kakak dari Kaesang itu karena kinerjanya selama menjabat sebagai wali kota Solo. Ia disebut mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota itu sebanyak 6,23 persen.
Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi di Kota Surakarta itu sedang minus 1,74 persen.
Pemohon juga menilai Gibran sudah memiliki pengalaman membangun serta memajukan Kota Surakarta dengan integritas moral, jujur dan taat mengabdi kepada kepentingan rakyat.
Berikut biodata pemohon:
Nama: Almas Tsaqibbirru Re A
Tempat/Tanggal lahir: Surakarta, 16 Mei 2000
Alamat: Kelurahan Jebres, Surakarta
Jenis kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa
Kewarganegaraan: Indonesia
Itulah profil Almas yang merupakan pemohon batas usia capres dan cawapres kepada MK.(*)





