Nasional

Sosok Almas Tsaqib Birru, Mahasiswa Hukum yang Gugat Batas Usia Capres

×

Sosok Almas Tsaqib Birru, Mahasiswa Hukum yang Gugat Batas Usia Capres

Sebarkan artikel ini
MK kabulkan batas usia capres
Ilustrasi mahkamah konstitusi (MK). (Foto: Pexels/Pixabay)

Bukan tanpa alasan, Almas mengagumi kakak dari Kaesang itu karena kinerjanya selama menjabat sebagai wali kota Solo. Ia disebut mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota itu sebanyak 6,23 persen.

Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi di Kota Surakarta itu sedang minus 1,74 persen.

BACA JUGA:Relawan Gibran se-Jateng Akan Gelar Doa Bersama di GOR Jatidiri 17 Oktober, Syukuran Besar Atas Putusan MK

Pemohon juga menilai Gibran sudah memiliki pengalaman membangun serta memajukan Kota Surakarta dengan integritas moral, jujur dan taat mengabdi kepada kepentingan rakyat.

Berikut biodata pemohon:

Nama: Almas Tsaqibbirru Re A

Tempat/Tanggal lahir: Surakarta, 16 Mei 2000

Alamat: Kelurahan Jebres, Surakarta

Jenis kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa

Kewarganegaraan: Indonesia

Itulah profil Almas yang merupakan pemohon batas usia capres dan cawapres kepada MK.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp