“Kami sampaikan bahwa Propam Polda Jabar telah mengamankan oknum anggota yang bersangkutan dan saat ini sedang berlangsung proses penyelidikan serta penindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tulis pernyataan resmi Humas Polda Jabar.
BACA JUGA: Fakta-fakta Kakek Nikahi Gadis di Pacitan yang Viral, Mahar Rp3 M Palsu-Mobil Rental!
Pihak kepolisian juga berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan anggotanya secara transparan dan profesional. (*)





