Jepara, 14/7 (BeritaJateng.tv) – Jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan kawanan pencurian spesialis tabung gas ukuran 3 kg.
Sedikitnya ada 56 tabung gas bersubsidi yang berhasil diamankan dalam pencurian dalam kurun waktu yang cukup singkat tersebut.
Saat gelar perkara di Mako Polres Jepara, Kasat Reskrim Jepara AKP Fachrur Rozi mengatakan, keberhasilan mengungkap pencurian tabung gas yang terjadi di wilayahnya bentuk respon cepat masyarakat dalam hal ini korban untuk segera melaporkan kejadian pencurian tersebut yang dialaminya.
Alhasil tidak butuh waktu lama Tiga Tersangka, Nor Yasin (37) warga welahan, Zainal (41) warga Kalinyamat dan seorang lagi Saifudin (41) warga Wedung, Demak.
” Keberhasilan menangkap para tersangka ini tak lepas dari respon cepat korban dan hal tersebut kita apresiasi positif sehingga kita bisa bertindak dengan cepat,” tutur Kasat Reskrim Jepara.
Kawanan pencuri tersebut sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melihat kondisi dan situasi sasaran yang akan mereka curi, dimana dua orang tersangka menggunggunakan sepeda motor berkeliling kampung.
Setelah menemukan tepat yang tepat maka mereka datang lagi malam hari dengan menggunakan mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curiannya tersebut.