TURIKALE, beritajateng.tv – Keberadaan media sosial (medsos) yang semakin populer di tengah masyarakat dioptimalkan DPRD Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk menginformasikan berbagai kegiatan Wakil Rakyat.
Khususnya, Facebook dan Instagram yang paling populer di kalangan masyarakat daerah penyangga Kota Makassar tersebut. Strategi ini dipilih untuk melengkapi keterbatasan ruang publikasi dan penyebarluasan informasi melalui platform media massa.
“Alhamdulillah, cara ini sangat efektif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, saat menerima rombongan Studi Komparasi Pengelolaan dan Pengkomunikasian Kegiatan DPRD Melalui Media Massa, Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang, di Turikale, baru-baru ini.
Menurut Bintang, apa pun kegiatan pimpinan DPRD hingga alat kelengkapan DPRD Kabupaten Maros akan selalu update setiap harinya melalui kedua platform medsos tersebut.
BACA JUGA: Bus, Truk, dan Mobil Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Semarang-Solo KM 432B, Begini Kronologinya
Bahkan, setiap kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros pun selalu tersiar secara langsung. Masyarakat pun bisa mengikuti dan memantaunya.
Sehingga, 400 ribu jiwa lebih masyarakat Kabupaten Maros ini juga mengetahui apa saja yang sudah 35 wakil rakyat mereka kerjakan di DPRD Kabupaten Maros.
“Jujur saja, kami tidak ingin kalau kemudian ada masyarakat yang masih mempertanyakan apa saja sih sebenarnya kerja dari anggota DPRD Kabupaten Maros selama ini,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Bintang, secara algoritma Instagram dan Facebook masih sangat masyarakat Kabupaten Maros gemari. “Di mana warga usia 30-70 tahun masih aktif menggunakan Facebook,” tegasnya.
Sekretariat DPRD Kabupaten Maros belum aktif di medsos TikTok
Sementara itu, Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Maros, Wahyudi, menambahkan, saat ini medsos Sekretariat DPRD Kabupaten Maros belum aktif di TikTok.
“Sebab untuk pemanfaatan TikTok memang sedang Sekretariat DPRD Kabupaten Maros persiapkan. Terlebih untuk beberapa kegiatan RDP selama ini juga sudah ada live streaming-nya,” jelasnya.
Menurut Wahyudi, pemanfaatan medsos memang ada konsekuensinya, khususnya terkait komentar miring para haters. Namun hal ini tidak menjadi persoalanl justru salah satu cara untuk mendongkrak viewer.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan untuk pengelolaan konten media sosial sekretariat DPRD Kabupaten Maros memang merekrut tim khusus, mulai dari fotografer, videografer, hingga tim layout dengan sistem honor.
BACA JUGA: Turnamen Soekarno Cup 2025, DPC PDIP Kabupaten Semarang Juarai Babak Penyisihan Grup
Ada lima orang outsourcing yang direkrut dengan tupoksi melekat pada setiap kegiatan maupun agenda DPRD serta memproduksi konten-konten medsos Sekretariat DPRD Kabupaten Maros berikut kendaraan operasional.
Sedangkan terkait kerja sama dengan media, masih jelas Wahyudi, ada tujuh media online serta 13 media cetak, koran/tabloid. Sistem kerja sama tetap mengacu pada ketentuan BPK RI.
Sehingga, dalam kerja sama ini ada ketentuan berapa kali penayangan. Bahkan, hingga berapa jumlah karakter tulisan harus sesuai dengan ketentuan BPK. Sebab, jika tidak sesuai, maka akan BPK anggap temuan.
Secara prinsip, untuk alokasi anggaran publikasi yang Sekretariat DPRD Kabupaten Maros kelola hanya separuh dari anggaran publikasi yang Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang kelola.
“Namun kami tetap berupaya mengoptimalkan agar semua informasi terkait tugas dan kegiatan DPRD Kabupaten Maros tetap tersampaikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan medsos,” tambahnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





