“Respon bu iin keberatan. Karena sudah memberikan uang sebelumnya. Namun pak Alwin mengatakan, kalau tidak memberikan nanti sudah menyiapkan pengganti dari Provinsi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor
Karena ada intimidasi, permintaan tersebut akhirnya di realisasikan dengan Rp 300juta di bulan November dan Rp 300 juta bulan Oktober.
“Saat hanya menyerahkan Rp 300 juta, respon pak Alwin menerima uang itu dan mengucapkan terima kasih. Tetapi tetap meminta Rp 3 miliar tetap terpenuhi,” ujarnya. (*)
Editor: Farah Nazila





