Jateng

Suami Mbak Ita Ancam Mutasi Besar-besaran Pegawai Bapenda Jika Tak Setor Rp3 M

×

Suami Mbak Ita Ancam Mutasi Besar-besaran Pegawai Bapenda Jika Tak Setor Rp3 M

Sebarkan artikel ini
sidang mbak ita
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (baju putih kotak) saat memberikan saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 9 Juli 2025.

“Respon bu iin keberatan. Karena sudah memberikan uang sebelumnya. Namun pak Alwin mengatakan, kalau tidak memberikan nanti sudah menyiapkan pengganti dari Provinsi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor

Karena ada intimidasi, permintaan tersebut akhirnya di realisasikan dengan Rp 300juta di bulan November dan Rp 300 juta bulan Oktober.

“Saat hanya menyerahkan Rp 300 juta, respon pak Alwin menerima uang itu dan mengucapkan terima kasih. Tetapi tetap meminta Rp 3 miliar tetap terpenuhi,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp