SEMARANG, beritajateng.tv – Band Sukatani bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang tengah menyiapkan langkah hukum terkait dugaan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian.
“Sejauh ini tahap yang kami lakukan terus memantau perkembangan terkini teman-teman Sukatani. Upaya untuk tindak lanjut kami siapkan, kami sudah susun pendapat secara hukum soal kondisi teman-teman seperti apa,” ungkap Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, kepada beritajateng.tv, Minggu, 2 Maret 2025.
Kendati siap menempuh jalur hukum, LBH Semarang tetap meminta concern dari Sukatani, apakah ingin dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak.
Arief menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu pemulihan dua personel Sukatani.
BACA JUGA: Status Guru di Dapodik Kembali Aktif, Novi Vokalis Sukatani Kini Bisa Mengajar Lagi
“Tahapan pertama, kami melihat pemulihan teman-teman Sukatani seperti apa. Kami masih memantau perkembangan dari mereka,” ujar Arief.
Menurut penuturannya, LBH Semarang menawarkan berbagai upaya kepada personel Sukatani selama masa pemulihan pascaintimidasi tersebut.
“Kami masih menawarkan berbagai upaya, termasuk ke psikolog seperti itu. Mereka masih menyetujui beberapa hal, termasuk ada beberapa hal sendiri yang mereka lakukan untuk pemulihan itu,” beber Arief.
LBH Semarang beberkan alasan Sukatani tolak tawaran Duta Kepolisian
Sebelumnya, Sukatani juga mendapat tawaran menjadi Duta Kepolisian. Adapun tawaran itu datang langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Arief pun merespons penolakan dari Sukatani untuk menjadi Duta Kepolisian.
Respon (1)