“Ini menyangkut nasib sekitar 250 ribu guru agama baik itu Madin, TPQ, dan Pondok Pesantren, serta guru agama nonmuslim se-Jawa tengah yang sudah selama ini telah berjalan selama lima tahun,” tulisnya dalam keterangan resmi, Jumat, 17 November 2023. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





