Hukum & Kriminal

Tabrak Mundur Korban dengan Truk, Begini Kronologi Pembunuhan Sopir Asal Kendal di Purbalingga

×

Tabrak Mundur Korban dengan Truk, Begini Kronologi Pembunuhan Sopir Asal Kendal di Purbalingga

Sebarkan artikel ini
Balap Liar Semarang | Elpiji Grobogan | kecelakaan truk Tuntang
Ilustrasi korban kecelakaan. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rekonstruksi pembunuhan sopir truk di jembatan Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berlangsung pada Selasa, 23 April 2024 sore.

Keempat orang tersangka telah memperagakan proses pembunuhan sesuai dengan peran masing-masing.

Para tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan cara melempar korban dari jembatan ke Sungai Serayu.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, menjelaskan bahwa ada sekitar 40 adegan yang menggambarkan peristiwa yang para pelaku lakukan.

BACA JUGA: Video Pra Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Tersangka Peragakan 25 Adegan

“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih menjelaskan apa yang para tersangka lakukan sehingga peristiwa tersebut dapat tergambarkan secara lengkap,” ungkap AP Aris.

Rekonstruksi berlangsung di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yaitu di jembatan Sungai Serayu. Sehingga, hal itu dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa tersebut.

Selain itu, juga ada reka ulang adegan di TKP lain yakni di hotel tempat pelaku membawa korban. Termasuk saat pelaku menabrak mundur korban dengan truk.

“Rekonstruksi adegan lainnya di halaman Polsek Bukateja yang telah kami atur seperti lokasi aslinya di wilayah Kabupaten Batang,” terangnya.

Awal mula kasus pembunuhan sopir truk di Purbalingga

Sebelumnya, Polres Purbalingga telah mengungkap kasus pembunuhan sopir truk bernama Okta Novan Dwi (22) yang merupakan warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

Penemuan korban berlokasi di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu, 18 Februari 2024 dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut yang terikat pula pada batu cor.

Satreskrim Polres Purbalingga dengan bantuan Tim Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 20 Februari 2024.

BACA JUGA: Peragakan 25 Adegan, Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Jalani Prarekonstruksi oleh Polrestabes Semarang

Tersangka yang berhasil polisi tangkap antara lain adalah P (37) seorang sopir yang merupakan warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, sebagai eksekutor.

Selain itu, juga ditangkap AB (22) warga Kabupaten Kendal, serta dua warga Kabupaten Batang dengan inisial KSA (24) dan AT (19). Mereka turut serta dalam melakukan pembunuhan terhadap korban. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp