Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Tahun Politik Tak Lama Lagi, Bawaslu Jateng Tekankan Batasan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

×

Tahun Politik Tak Lama Lagi, Bawaslu Jateng Tekankan Batasan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu ASN
Ketua Bawaslu Provinsi Jateng, Muhammad Amin. (ant)

“ASN harus bersikap netral, di antaranya ASN tidak boleh mengikuti atau menjadi salah satu bagian dari partai politik. Atau tidak boleh ikut bersama dalam tim sukses. Atau mengkampanyekan salah satu partai politik maupun salah satu kontestan pada Pemilu,” ujar Nana.

“Tidak boleh juga memposting di media sosial yang intinya membantu salah satu partai politik tertentu. Tidak boleh karena itu sama saja membantu partai tertentu,” imbuhnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

BACA JUGA: Potensi Pelanggaran Netralitas ASN Naik Empat Kali Lipat, KASN Awasi Aktivitas ASN di Medsos Jelang Pemilu

Jika melakukan hal tersebut, lanjut Nana, maka ASN yang terbukti melakukan pelanggaran bakal beroleh sanksi dari yang ringan, sedang, hingga berat.

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional. Apalagi, memasuki tahun politik ini profesionalitas ASN mesti mereka tunjukkan dengan menjunjung tinggi netralitas. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Tinggalkan Balasan