HeadlinePeristiwa

Tak Ada Luka Bakar dalam Tubuh Korban Kebakaran Karaoke ‘New Orange’ Tegal

×

Tak Ada Luka Bakar dalam Tubuh Korban Kebakaran Karaoke ‘New Orange’ Tegal

Sebarkan artikel ini
kebakaran karaoke tega
Karaoke New Orange di Tegal, Jawa Tengah. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Peristiwa kebakaran di karaoke “New Orange” di Tegal yang terjadi pada Senin, 15 Januari mengakibatkan enam orang meninggal dunia.

Kabid Dokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan penyebab kematian para korban adalah karena mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan jelaga di saluran pernapasan korban.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Hal tersebut sesuai dengan hasil otopsi para korban, terdapat penemuan jelaga di saluran napas.

Pada Selasa, 16 Januari 2024 terdapat empat korban yang menjalani perawatan di rumah sakit sudah mendapat perizinan pulang guna rawat jalan.

Menguatkan keterangan tersebut, Kabid Labfor yang diwakili Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang mushola, namun konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan, sehingga mempersulit evakuasi para korban.

BACA JUGA: Update: Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran di Karaoke ‘New Orange’ Tegal

Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, styrofoam, dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat.

Sebelumnya, gedung New Orange Karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin (15/1/2024) pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian enam orang meninggal dan sembilan lainnya masih menjalani perawatan.

Pelatihan untuk karyawan karaoke New Orange di Tegal

Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga para korban. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Kabid Humas berharap agar para pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawannya mengenai apa yang harus mereka lakukan jika menghadapi bencana, termasuk kebakaran.

Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehingga bisa membangunkan staf masih tidur

Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bid Labfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.

Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

BACA JUGA: Kebakaran Tempat Karaoke ‘New Orange’ di Tegal, 6 Pemandu Lagu Meninggal

Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya.

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp