SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus video viral dua pelajar di Kabupaten Demak terus berlanjut. Saat ini, siswa SMA berinisial RH (17) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, siswi SMP berinisial ML (14) saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Proses pendidikan kedua pelajar tersebut telah pasti akan terus berlanjut. Rencananya, ML selaku korban akan dipindahkan ke pondok pesantren.
Hal itu terungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Akhir (PSMA), Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Jawa Tengah, Kustri Saptono, saat beritajateng.tv konfirmasi melalui WhatsApp, Minggu, 6 Oktober 2024.
“Orang tuanya sudah datang ke sekolah dan sudah mau pindah ke pesantren. Tetapi secara Dapodik (data pokok pendidikan) sekolah tetap harus menjamin anak itu tetap sekolah. Jangan sampai putus sekolah,” tegasnya.
Pihaknya mengaku turut prihatin dengan kejadian tidak layak oleh pelajar di lingkungan pendidikan tersebut.
Mengingat, selama ini, kata Kustri, selalu ada pembinaan yang gencar guna mencegah kekerasan fisik maupun seksual di sekolah.
BACA JUGA: Tanggapi Video Mesum Dua Pelajar di Demak, Dinas Pendidikan Jateng Sayangkan Keamanan SD
“Jelas prihatin, kami sudah membuat laporan ke Pak Pj Gubernur terkait itu,” aku Kustri.
Menurut hematnya, aksi tidak senonoh pelajar di Demak itu menggambarkan dampak teknologi begitu besar, sehingga membuat kalangan pelajar mudah mengakses konten pornografi.
Oleh sebab itu, Kustri berharap agar Diskominfo bisa lebih masif memblokir konten-konten berbau seksual.
“Dari Kominfo juga kami harapkan bisa memblokir konten-konten itu. Tapi saat kita tanya, katanya yang terhapus ya sudah banyak, tapi yang muncul ya tetap banyak dari yang terhapus,” ungkap dia.