Hukum & Kriminal

Tak Diizinkan Masuk, Kuasa Hukum Korban Kecewa Sidang Perdana Kasus AI Chiko Digelar Tertutup

×

Tak Diizinkan Masuk, Kuasa Hukum Korban Kecewa Sidang Perdana Kasus AI Chiko Digelar Tertutup

Sebarkan artikel ini
Sidang Chiko
Reza Alfiawan Pratama, tim kuasa hukum korban konten asusila berbasis Artificial Intelligence (AI) Chiko, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 22 Januari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sidang perdana kasus konten asusila berbasis Artificial Intelligence (AI) oleh Chiko Radityatama Agung Putra berlangsung secara tertutup. Hal tersebut menuai tanggapan dari kuasa hukum hingga mahasiswa Universitas Diponegoro yang turut hadir.

Tim Kuasa Hukum Korban, Reza Alfiawan Pratama, menyebut agenda sidang pertama tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, ia mengaku kecewa karena persidangan tertutup membuat penasihat hukum korban tidak diizinkan mengikuti jalannya sidang secara langsung.

“Agenda hari ini sidang pertama, pembacaan dakwaan. Memang biasanya sidang seperti ini bisa tertunda karena sidang kesusilaan dan itu kewenangan hakim. Tapi sebagai penasihat hukum korban, kami jujur kecewa,” ujar Reza di depan ruang sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 22 Januari 2026.

BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus AI Chiko Tertutup, Terancam 9 Tahun Penjara

Menurut Reza, perkara ini bukan kasus biasa karena telah menjadi perhatian luas masyarakat Kota Semarang. Pasalnya, kasus tersebut berkaitan dengan civitas akademika SMA Negeri 11 Semarang, mulai dari siswa, alumni, hingga mahasiswa Universitas Diponegoro.

“Ini bukan hanya soal korban, tapi menyangkut nama baik sivitas akademik SMA 11 Semarang. Hampir satu kota Semarang tahu perkara ini,” tegasnya.

Reza mengungkapkan bahwa pihaknya tidak diberi izin mengikuti persidangan tertutup tersebut. Meski demikian, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum korban untuk hadir dan membantu korban saat agenda pemeriksaan saksi.

“Tadi hakim tidak berkenan mengizinkan kami masuk sidang. Tapi kami beroleh kesempatan nanti saat persaksian untuk hadir mendampingi korban,” jelasnya.

Perwakilan SMAN 11 Semarang Hadiri Agenda Sidang Kasus AI Chiko

Dalam persidangan tersebut, Reza juga menyebut adanya perwakilan sekolah yang turut hadir untuk memantau perkembangan perkara. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bentuk pengawalan dan tanggung jawab institusi pendidikan terhadap para siswa.

“Perwakilan sekolah hadir untuk meng-update kepada siswa bagaimana perkembangan perkara ini. Mereka ikut mengawal proses hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Reza berharap proses persidangan ke depan dapat berjalan secara objektif dan adil, serta memberikan efek jera kepada terdakwa.

“Harapan kami persidangan ini menjadi persidangan yang sehat dan terdakwa mendapat hukuman seadil-adilnya. Ini juga menjadi peringatan agar perbuatan serupa tidak terulang, khususnya di ranah digital,” pungkasnya.

BACA JUGA: Belum Finalkan Sanksi untuk Chiko, Undip Usulkan Skorsing 2 Semester-Larangan Terima Beasiswa

Sementara itu, perhatian terhadap perkara ini juga datang dari kalangan mahasiswa. Shofwa, mahasiswa Fakultas Hukum Undip Semarang, mengaku sengaja datang ke pengadilan untuk memantau langsung jalannya sidang.

“Kasus ini cukup viral dan jadi pembicaraan di lingkungan kampus. Sebagai mahasiswa hukum, saya ingin melihat secara langsung bagaimana proses hukum berjalan dan bagaimana perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Shofwa menilai kehadirannya sebagai bentuk pembelajaran praktik hukum secara nyata, sekaligus mencerminkan tingginya perhatian generasi muda terhadap isu hukum dan keadilan di ruang digital.

Sementara itu, JPU Panji Sudrajat memastikan bahwa proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan dan tidak ada penghentian perkara. Agenda sidang selanjutnya terjadwalkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

“Minggu depan agendanya pemeriksaan saksi,” katanya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp