SEMARANG, beritajateng.tv – Sidang perdana kasus konten asusila berbasis Artificial Intelligence (AI) oleh Chiko Radityatama Agung Putra berlangsung secara tertutup. Hal tersebut menuai tanggapan dari kuasa hukum hingga mahasiswa Universitas Diponegoro yang turut hadir.
Tim Kuasa Hukum Korban, Reza Alfiawan Pratama, menyebut agenda sidang pertama tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, ia mengaku kecewa karena persidangan tertutup membuat penasihat hukum korban tidak diizinkan mengikuti jalannya sidang secara langsung.
“Agenda hari ini sidang pertama, pembacaan dakwaan. Memang biasanya sidang seperti ini bisa tertunda karena sidang kesusilaan dan itu kewenangan hakim. Tapi sebagai penasihat hukum korban, kami jujur kecewa,” ujar Reza di depan ruang sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 22 Januari 2026.
BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus AI Chiko Tertutup, Terancam 9 Tahun Penjara
Menurut Reza, perkara ini bukan kasus biasa karena telah menjadi perhatian luas masyarakat Kota Semarang. Pasalnya, kasus tersebut berkaitan dengan civitas akademika SMA Negeri 11 Semarang, mulai dari siswa, alumni, hingga mahasiswa Universitas Diponegoro.
“Ini bukan hanya soal korban, tapi menyangkut nama baik sivitas akademik SMA 11 Semarang. Hampir satu kota Semarang tahu perkara ini,” tegasnya.
Reza mengungkapkan bahwa pihaknya tidak diberi izin mengikuti persidangan tertutup tersebut. Meski demikian, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum korban untuk hadir dan membantu korban saat agenda pemeriksaan saksi.
“Tadi hakim tidak berkenan mengizinkan kami masuk sidang. Tapi kami beroleh kesempatan nanti saat persaksian untuk hadir mendampingi korban,” jelasnya.
Perwakilan SMAN 11 Semarang Hadiri Agenda Sidang Kasus AI Chiko
Dalam persidangan tersebut, Reza juga menyebut adanya perwakilan sekolah yang turut hadir untuk memantau perkembangan perkara. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bentuk pengawalan dan tanggung jawab institusi pendidikan terhadap para siswa.
“Perwakilan sekolah hadir untuk meng-update kepada siswa bagaimana perkembangan perkara ini. Mereka ikut mengawal proses hukum,” katanya.





