Ekbis

Tak Perlu Lama-lama, LPS Sebut Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Gagal Kini Cukup 5 Hari

×

Tak Perlu Lama-lama, LPS Sebut Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Gagal Kini Cukup 5 Hari

Sebarkan artikel ini
Lembaga Penjamin Simpanan
Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan Resolusi Bank, Didik Madiyono (kiri) dalam acara Temu Media di Solo, Minggu 12 Mei 2024. (Ricky Fitriyanto/beritajateng.tv)

Ia menambahkan, banyak BPR yang memiliki peran dalam membantu perekonomian masyarakat di berbagai wilayah dengan beragam inovasi produk yang menarik. Dan bagi nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank terkena pencabutan izin usahanya LPS akan menjamin simpanan nasabah. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp