SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Darso, warga Mijen yang meninggal usai dijemput oleh anggota Polresta Yogyakarta, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap polisi yang dinilai tidak transparan dalam penanganan kasus tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sangat kecewa karena tidak adanya keterbukaan informasi pada proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Hal itu terlihat dari keterangan Polresta Yogyakarta yang tidak menyinggung insiden penganiayaan saat menjelaskan kronologi penjemputan Darso oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Rilis dari Polresta Jogja tidak sama sekali menyinggung mengenai penganiayaan. Ini yang sangat mengecewakan,” kata Antoni saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025.
Antoni mengatakan, kejanggalan pertama adalah keterangan Polresta Yogyakarta soal kronologi awal mula kedatangan enam anggota Satlantas ke rumah Darso. Mereka disebut datang ke rumah Darso dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi.
Antoni merasa janggal dengan kronologi versi Polresta Yogyakarta itu. Sebab, keluarga tidak pernah menerima surat apapun.
“Di sana katanya mau menyerahkan surat klarifikasi. Surat apa? Kita nggak pernah terima surat apa-apa. Kalau memang mau menyerahkan kenapa harus bawa orang luar?,” ungkap Antoni.
Selain itu, lanjut Antoni, keterangan Polresta yang menyebut Darso meminta berhenti untuk buang air kecil saat mobil baru berjalan kurang lebih sekitar 500 meter dari rumah juga janggal.
Apalagi, ada keterangan jika penumpang mobil yang semuanya diduga anggota kemudian polisi ikut turun untuk buang air kecil juga.
“Kan aneh ini, ngapain polisi dari Yogyakarta jauh-jauh kesini buang air kecil bersama sama? Jelas janggal,” paparnya.
Cari saksi dan bukti penganiayaan polisi terhadap Darso
Lebih lanjut, pihak keluarga kini tengah menyiapkan bukti-bukti terkait penganiayaan Darso oleh oknum polisi itu. Termasuk mencari saksi kunci yang kemungkinan besar melihat langsung insiden penganiayaan itu.
“Ada saksi yang melihat itu, dia naik motor, sehingga tidak begitu jelas adanya pemukulan, hanya melihat korban yang saat itu bersama beberapa orang dengan mobil Avanza hitam itu,” bebernya.
Selain itu, Antoni juga sempat melayangkan surat kuasa terkait penganiayaan dan pengeroyokan kepada salah satu terduga pelaku pada 23 Desember lalu. Sejak itu, Antoni berkomunikasi intens dengan terduga pelaku dan ia tidak pernah membantah tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan itu.
BACA JUGA: Baper Gegara Komenan Netizen, Oknum Polisi Ini Challenge Tembak Kaki, Auto Viral di Medsos
Meski begitu, Antoni memastikan jika keterangan Polresta Yogyakarta soal tidak adanya penganiayaan bisa sepenuhnya terbantahkan. Sebab, ada uang duka sebesar Rp25 juta yang anggota Satlantas berikan.
Menurutnya, jika memang polisi tidak melakukan penganiayaan, mereka tidak akan memberikan uang duka sebesar itu.
“Uang Rp25 juta itu bukan uang yang kecil untuk anggota Satlantas dalam rangka takziah, uang duka. Ini kan aneh,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





