SEMARANG, beritajateng.tv – AH, seorang pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, melaporkan enam content creator ke polisi atas pembuatan konten video horor tentang rumahnya di YouTube dan TikTok.
Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman, menyebutkan terdapat tiga YouTuber dan tiga selebritis TikTok yang pihaknya laporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
“Kami laporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik,” ujar Alif, Kamis, 25 Juli 2024.
Sebelum hendak melaporkan enam content creator, AH mulanya akan melaporkan lima orang saja.
“Saya melaporkan lima content creator ke polisi, terdiri dari tiga YouTuber dan dua TikToker,” tutur AH pada Sabtu, 20 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA: Rumah Ortu Berantakan untuk Uji Nyali, Warga Semarang Laporkan 5 Content Creator Horor ke Polisi
Menurutnya, akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses untuk penjualan tersebut batal terbeli.
“Sudah ada penawaran dari delapan calon pembeli. Namun, akibat konten rumah horor tersebut, semuanya akhirnya mundur,” imbuhnya.
Alif mengatakan bahwa pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun keluarga AH miliki itu.