SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang telah berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di Ngaliyan, Semarang. Sebelumnya, kejadian penemuan bayi ini terjadi tepat di bawah tiang baliho depan Toko Oleh-Oleh Larest yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi RT 1 RW 12, Purwoyoso, pada Sabtu, 9 September 2023 lalu.
Penangkapan pelaku pembuangan bayi di Ngaliyan, Semarang ini tersampaikan langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Irwan membenarkan bahwa satu orang telah diamankan terkait kasus pembuangan bayi tersebut. Menariknya, pelaku tersebut adalah ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan.
“Iya, sudah tertangkap. Tersangka satu orang tak lain adalah ibu bayi itu sendiri dengan inisial M,” ujar Irwan saat memberikan keterangan, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA: Penemuan Bayi dalam Kantong Plastik di Teras Rumah Gegerkan Warga Rembang
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa saat ini hanya satu orang yang pihaknya amankan terkait kasus pembuangan bayi tersebut. Saat ini, lanjutnya, petugas sedang mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Sejauh ini, tersangka pembuangan hanya satu orang, yakni ibu kandung bayi tersebut. Rencananya, kasus ini akan ditangani dengan pendekatan restoratif justice, yang akan mempertimbangkan kepentingan perawatan bayi dan ibunya pascamelahirkan,” tuturnya.
TONTON JUGA: Video Temukan Bayi di Teras Rumah, Warga Geger
Di sisi lain, Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, menambahkan bahwa bayi tersebut tidak pihak manapun adopsi lantaran ibunya telah ketemu.
“Identitasnya dari Magelang. Saya bersama polisi akan menjemput bayi itu nanti sore. Dugaan awal, bayi ini merupakan hasil hubungan gelap sang ibu dengan pacar,” tutur Bambang.
Sebelumnya, bayi laki-laki tersebut warga temukan sekitar pukul 07.00 WIB. Penemuan ini sempat menjadi viral di media sosial setelah muncul video yang menunjukkan bayi itu terbungkus dalam plastik hitam besar dengan kaki terlihat saat warga sekitar temukan. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





