Politik

Tegaskan Masih Kader PDIP, Gibran Tanggapi Isu Pindah Partai Usai Keluarnya Putusan MK

×

Tegaskan Masih Kader PDIP, Gibran Tanggapi Isu Pindah Partai Usai Keluarnya Putusan MK

Sebarkan artikel ini
partai gibran | Gibran Hasto
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. (ant)

SOLO, beritajateng.tv – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, memastikan masih menjadi kader PDI Perjuangan (PDIP) di tengah munculnya sejumlah isu yang menyatakan ia bakal merapat ke partai politik lain.

“Iya (tetap di PDIP),” ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023.

Mengenai isu yang menyatakan ia segera merapat ke Partai Golkar setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima salah satu gugatan soal batas usia capres-cawapres, ia meminta awak media menanyakan kepada pihak yang menyebarkan berita tersebut.

BACA JUGA: Penuhi GOR Jatidiri, 6.000 Orang Nyatakan Kawal Gibran Hingga Final Jadi Wapres

“Tanya Jakarta, tanya yang bikin isu,” ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan memiliki komunikasi yang baik dengan Partai Golkar, termasuk dengan partai politik yang lain.

“Kalau komunikasi, saya pasti komunikasi. Saya kan harus jaga silaturahim dengan siapa pun,” katanya.

BACA JUGA: MK Kabulkan Syarat Berpengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres, Gibran: Yang Punya Peluang Bukan Hanya Saya

Namun, ia menegaskan komunikasi yang dimaksud tidak berkaitan dengan capres-cawapres untuk Pemilu 2024. Begitu pula mengenai isu pinangan dari Partai Gerindra kepada Gibran, ia enggan memberikan jawaban pasti.

“Nanti ya,” katanya singkat.

Disinggung mengenai hubungannya dengan PDIP, menurut Gibran, hal itu masih terjalin dengan baik. Bahkan dalam waktu dekat ia akan bertemu dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta.

BACA JUGA: Relawan Bocahe Gibran Mengaku Deg-degan Saat Tonton Sidang MK, Lega Saat Ada Gugatan yang Terkabul

Mengenai tujuan dari pertemuan tersebut apakah akan membahas mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ia enggan menyampaikan kepada awak media.

“Lihat saja besok. Kita lihat hasil diskusi besok,” tandasnya. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp