Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tegaskan Tak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg di Jateng, Dinas ESDM: Hanya Masa Transisi

×

Tegaskan Tak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg di Jateng, Dinas ESDM: Hanya Masa Transisi

Sebarkan artikel ini
lpg 3 kg
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Boedya Dharmawan, saat dijumpai di kantornya, Senin, 3 Februari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah membantah adanya kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg atau gas melon.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Boedya Dharmawan, menegaskan, masyarakat yang kesulitan membeli LPG 3 Kg saat ini karena adanya penyesuaian aturan.

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Migas No.B-570/MG.05.DJM/2025, penjualan LPG 3 Kg dari pangkalan wajib 100 persen langsung ke pengguna per 01 Februari 2025. Alias tidak ada lagi pengecer yang menjual gas elpiji 3 kilogram.

Boedya menuturkan, kegaduhan yang terjadi di masyarakat lantaran sedang memasuki masa transisi atas aturan tersebut. Bukan karena kelangkaan gas LPG 3 Kg di Jawa Tengah.

“Yang terjadi ini sedang ada penyesuaian, transisi. Kalau kelangkaan tidak, saya jamin tidak. Kita punya kuota 1,2 juta lebih metrik ton [elpij 3 kilogram]. Dan ini baru melalui Januari, Februari, kalau di pakai 300 ribu metrik ton, artinya masih sisa sejuta. Barangnya ada semua,” ungkap Boedya saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Senin, 3 Februari 2025 sore.

BACA JUGA: Pemerintah Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg Mulai Februari 2025, Ini Cara Daftar Jadi Pangkalan Resminya

Pihaknya menuturkan, kuota gas elpiji 3 kilogram untuk Jawa Tengah sebanyak 1.213.906 metrik ton (MT). Jumlah itu lebih rendah kurang lebih satu persen dari realisasi tahun 2024. Adapun kuota gas elipiji 3 kilogram tahun 2024 untuk Jawa Tengah sebesar 1.218.186 MT.

Kendati begitu, Boedya tak menampik sulitnya warga untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg menjadi perbincangan yang hangat dibicarakan. Namun, khusus di Jawa Tengah, kesulitan itu bukan karena kelangkaan, melainkan adanya transisi atau penyesuaian aturan.

Jenis pembeli gas elpiji 3 kilogram diatur, Boedya kritisi nasib usaha kecil mikro

Lebih lanjut, Boedya turut menyinggung sasaran konsumen LPG 3 Kg sesuai Perpres 38/2019.

Berdasarkan aturan itu, rumah tangga yang boleh mendapat LPG 3 Kg adalah mereka yang menggunakan minyak tanah dan tidak mempunyai kompor gas, sehingga dialihkan ke tabung gas subsidi 3 kilogram.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan