Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Tengah Hitung Kerugian Negara, KPK: Seminggu ke Depan Masih Penyidikan di Pemkot Semarang

×

Tengah Hitung Kerugian Negara, KPK: Seminggu ke Depan Masih Penyidikan di Pemkot Semarang

Sebarkan artikel ini
KPK Pemkot Semarang
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 lali. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Karena masih berlangsung sesuai kebutuhan penyidik,” bebernya terkait lamanya penyidikan KPK tersebut.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan kegiatan penyidikan di Semarang sejak Rabu, 17 Juli 2024 pekan lalu. Penggeledahan KPK berawal dari lingkungan Balaikota Semarang. Termasuk pula Kantor Wali Kota Semarang dan kediaman pribadinya.

BACA JUGA: Kader PDIP Sebut Penggeledahan KPK Jelang Pilkada Upaya Penggembosan Elektabilitas Mbak Ita

Kemudian, selama satu minggu terakhir, KPK terus melakukan safari dengan memerika dan menggeledah sejumlah kantor dinas. Seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pihak KPK sebenarnya belum mengumumkan siapa saja tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Kendati begitu, KPK sudah mengeluarkan larangan ke luar negeri untuk empat orang di lingkungan Pemkot Semarang.

Larangan bepergian itu berlaku selama enam bulan ke depan. Namun, hingga saat ini KPK masih enggan mengungkapkan nama maupun inisial keempat orang yang terkait. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan