Jateng

Tepis Isu Dana Tak Cair, Satgas MBG Jateng Sebut 386 SPPG Setop Operasi karena Tak Penuhi IPAL

×

Tepis Isu Dana Tak Cair, Satgas MBG Jateng Sebut 386 SPPG Setop Operasi karena Tak Penuhi IPAL

Sebarkan artikel ini
MBG Jawa Tengah | PDIP MBG | MBG SMAN 2 Kudus | SPPG Polri Jateng
Ilustrasi rantang MBG. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Lebih jauh, Urip menuturkan standar IPAL yang harus ԁipenuhi setiap SPPG mengacu pada ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seiring bertambahnya jumlah dapur MBG di berbagai daerah, pemerintah pusat juga memperketat persyaratan teknis yang harus ԁipenuhi.

“Kalau tidak salah ada Peraturan Menteri LHK Nomor 2670 Tahun 2025 yang menetapkan standar IPAL untuk SPPG. Nah, dari 4.000 lebih SPPG yang ada, 386 di antaranya ternyata belum memenuhi standar tersebut,” papar Urip

Ia mengatakan, sebagian besar dapur sebenarnya telah memiliki fasilitas IPAL sejak awal beroperasi. Namun setelah evaluasi lanjutan ԁilakukan, masih ԁitemukan sejumlah kekurangan spesifikasi teknis.

BACA JUGA: Ramai Dugaan Dapur MBG Distop Gegara Dana Tidak Cair-cair, Kepala BGN Buka Suara

“Pada saat awal berdiri, mereka sebenarnya sudah memiliki IPAL. Namun begitu tim pusat melakukan evaluasi lanjutan, ternyata masih banyak kekurangan spesifikasi. Karena adanya temuan kekurangan itulah, BGN memutuskan untuk memberhentikan operasional mereka sementara agar segera melakukan perbaikan,” terang Urip.

Pihaknya berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan KLHK agar proses perbaikan berjalan lebih cepat.

“Kalau harapan kami ya harus secepatnya selesai. Makanya kami meminta pengelola SPPG untuk segera menjalin komunikasi intensif dengan BGN dan Kementerian LHK,” pungkas Urip. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp