Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Terbanyak Ketiga Se-Pulau Jawa, Segini Kuota Jemaah Haji Reguler 2025 Khusus Provinsi Jateng

×

Terbanyak Ketiga Se-Pulau Jawa, Segini Kuota Jemaah Haji Reguler 2025 Khusus Provinsi Jateng

Sebarkan artikel ini
kuota haji | Simak Cara Daftar dan Aktifkan Paket Ibadah Haji Indosat Ooredo Hutchison 
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Freepik)

BACA JUGA: Nilai Tukar Sentuh Rp16 Ribu per Dolar AS, Kurs Tinggi Jadi Kendala di Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025

Jumlah tersebut lebih rendah daripada Bipih tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini membawa kabar baik bagi calon jemaah tahun 2025.

Setiap jemaah membayar Rp55.431.750, atau setara 62 persen dari total biaya penyelenggaraan tahun 2025.

Keputusan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

BACA JUGA: Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Jateng, Beri Bantuan Rp1,67 Triliun hingga Bahas Kesiapan Haji 2025

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses administrasi dengan cepat dan transparan.

Semua calon jemaah diimbau segera mempersiapkan dokumen keberangkatan agar proses berjalan lancar. Hal ini termasuk melengkapi berkas dan memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan