Profil Agus Hartono
Agus Hartono adalah seorang mafia tanah dan pelaku korupsi kasus kredit macet. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat perbuatannya di taksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Pria asal Semarang ini berprofesi sebagai pebisnis yang punya berbagai sektor usaha. Ia melanjutkan jejak karier orang tuanya yang juga merupakan pebisnis sukses hingga punya julukan ‘Crazy Rich Semarang.’
Melihat ke belakang, tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jateng menangkap Agus di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis, 22 Desember 2024.
Agus ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Perseroda) Tbk atau BJB cabang Semarang tahun 2017.
Pada proses pengajuan, dia di sebut menggunakan Purchase Order (PO) palsu guna mendapatkan pencairan. Selain kasus korupsi, Agus juga menjadi mafia tanah. Dugaan kuat, ia terlibat dalam aksi penipuan bersama dua rekannya, yakni Donni Iskandar Sugiyo Utomo (DI) alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida.
BACA JUGA: Napi Koruptor Semarang Keluar Makan di Restoran, Ombudsman Bakal Sidak Lapas di Jawa Tengah
Terkini, Agus merugikan negara sebesar Rp25 miliar atas kasus korupsi BJB cabang Semarang. Ia menggunakan modus Purchase Order (PO) palsu untuk mendapatkan pencairan dana.
Agus akhirnya divonis 10,5 tahun atas aksi korupsinya tersebut. Selama menjalani proses tahanan, Agus kedapatan kabur dari kurungan penjara untuk berlibur. (*)