Kombes Pol Artanto menjamin identitas dan keselamatan para korban akan terlindungi, serta memastikan mereka tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa gangguan.
BACA JUGA: Pasang Pita Hitam, Civitas Akademika FK Undip Gelar Aksi Solidaritas Tolak Penangguhan dr. Yan Wisnu
“Kami mendorong para korban untuk tidak takut melapor. Setiap informasi sangat berharga untuk pendalaman kasus ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektur Investigasi Kemenkes, Valentinus Rudy Hartono, menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik perundungan. Terutama, di rumah sakit yang berada di bawah naungan Kemenkes.
Oleh karena itu, pihaknya secara aktif mendatangi Polda Jateng untuk menyerahkan bukti-bukti dan data yang relevan dalam kasus ini.
“Kami serius dalam menindaklanjuti kasus ini dan telah menyampaikan semua bukti dan data kepada pihak kepolisian,” tegas Valentinus Rudy Hartono. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi