Hukum & Kriminal

Terkuak di Sidang, Mbak Ita Minta Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti

×

Terkuak di Sidang, Mbak Ita Minta Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti

Sebarkan artikel ini
Sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa, 28 April 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)
Sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa, 28 April 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

Diketahui, Eko yang kala itu menjabat sebagai ketua Paguyuban Camat se-kota Semarang melakukan pertemuan pada 28 Desember 2023 dengan Alwin Basri. Tak hanya dengan Alwin, Eko juga bersama dengan Suroto, Camat Genuk dan juga Martono Ketua Gapensi.

“Dalam pertemuan pertama kami di ruang kerja pak Alwin (Komisi D DPRD Provinsi Jateng). Tujuannya untuk meminta kegiatan PL bersama untuk kegiatan beliau. Ada kaitannya dengan mendukung pelantikan walikota dan mendukung kegiatan pencalonan pak Alwin di DPR RI,” tutur dia.

Dari pertemuan tersebut, awalnya Alwin Basri meminta Rp 20 miliar, namun akhirnya meralatnya menjadi Rp 16 miliar.

“Intinya beliau meminta angka Rp 16 miliar. Awalnya Rp 20, itu angka awal, tapi kemudian meralat kalau minimal Rp 16 m,” imbuhnya.

“Saya dan Suroto sempat diskusi dan minta bagaimana kalau Rp 10 miliar. Tapi beliau (Alwin Basri) meminta minimal Rp 16 miliar,” sebutnya.

BACA JUGA: Mbak Ita Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang: Alhamdulillah Saya Sehat

Lantaran merasa hal tersebut merupakan perintah dari representasi Walikota Semarang, maka hasil pertemuan tersebut akhirnya di sampaikan kepada para camat saat pertemuan di Grand Wahid Magelang.

“Perintah itu di sampaikan ke para camat saat di Magelang. Pak Alwin meminta PL senilai Rp16 m. Kami berpikirnya, beliau representasi dari Walikota. Ada juga ucapan beliau yang sedikit menekan saya. Seperti, kalau ada apa-apa laporkan saya, kami taunya tekanan ke kami ini kalau angka Rp 16 m itu harus dicapai,” imbuhnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan