Kasus ini bermula dari laporan delapan orang tua peserta lomba yang merasa anak-anak mereka menjadi korban penipuan. Namun, sempat terhenti selama hampir enam bulan.
BACA JUGA: Selain Arsitektur Asli, Atraksi Seni Budaya Bakal Menjadi Daya Tarik Fort Willem I
Kuasa hukum para korban, Zainal Abidin Petir, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Senin 30 Juni 2025, untuk meminta kejelasan dan percepatan proses hukum.
Dalam laporan yang di sampaikan akhir 2024 lalu, mereka mengadukan pihak penyelenggara lomba karena menjanjikan hadiah utama berupa piala, namun hingga kini hadiah tersebut tak kunjung di berikan. (*)
Editor: Farah Nazila





