SEMARANG, beritajateng.tv- Publik menyoroti pabrik air minum dalam kemasan Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat, setelah terungkap bahwa perusahaan itu menggunakan air dari sumur bor untuk produksi, bukan mengambil air dari mata air pegunungan seperti yang selama ini dipercaya masyarakat.
Temuan ini mencuat saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas milik PT Tirta Investama Subang pada Senin, 20 Oktober 2025.
Fakta ini memicu kekhawatiran bahwa eksploitasi air tanah secara besar-besaran dapat menimbulkan dampak lingkungan, terutama jika pihak perusahaan melakukannya tanpa pengawasan ketat.
BACA JUGA: Santri Ponpes Al Khoziny Mulai Kembali ke Pondok Usai Musala Ambruk
2,8 juta liter per hari, warga sekitar alami krisis air saat kemarau
Perusahaan menyebutkan bahwa mereka mengambil volume air dari sumur bor mencapai sekitar 2,8 juta liter setiap harinya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti bahwa perusahaan memperoleh air tersebut tanpa membayar biaya bahan baku, berbeda dengan industri lain seperti semen atau otomotif yang harus membeli bahan baku untuk produksi.
Ia menyayangkan praktik tersebut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti penurunan muka tanah, tanah longsor, hingga krisis air bersih.
Oleh karena itu, Dedi meminta agar izin pengambilan air tanah dan operasional perusahaan ditinjau ulang.
Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi regulasi konservasi lingkungan dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.
Sementara itu, warga di sekitar pabrik mengaku sering mengalami kesulitan air, terutama saat musim kemarau.
Mereka menduga aktivitas perusahaan menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan air di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Revolusi Browser Baru: ChatGPT Atlas Hadir dengan Fitur Canggih!
Beberapa warga bahkan harus membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, yang sebelumnya tidak pernah terjadi.
Keberlanjutan Industri Harus Sejalan dengan kesejahteraan lingkungan dan sosial
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam praktik industri, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
Pemerintah daerah harus segera mengevaluasi secara menyeluruh izin dan dampak operasional perusahaan.
Di sisi lain, masyarakat menuntut perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta memenuhi hak dasar masyarakat atas akses air bersih.
Keberlanjutan usaha harus berjalan seiring dengan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan sosial.(*)





