Jateng

Terungkap! Rekanan Menang Proyek RSWN Rp106 M Berkat Referensi Suami Mbak Ita

×

Terungkap! Rekanan Menang Proyek RSWN Rp106 M Berkat Referensi Suami Mbak Ita

Sebarkan artikel ini
sidang mbak ita semarang
Sidang lanjutan Eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor, Senin, 16 Juni 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sidang lanjutan yang menyeret nama Eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor, Senin, 16 Juni 2025.

Sidang menghadirkan tiga saksi yakni Djunaidi, Hendrawan Purwanto, dan Rahma Sandi, masing-masing merupakan pejabat di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Pemkot Semarang.

Dalam sidang, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mengaku jika mendapat referensi dari suami Mbak Ita, Alwin Basri.

Ia bercerita jika Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, memenangkan lelang proyek di Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang senilai Rp106 miliar, berkat bantuan Alwin Basri.

BACA JUGA: Peduli Lingkungan, Bupati Demak Sosialisasikan Lomba Kampung Juara 2023

Hendrawan mengakui pernah mendapat titipan dari Alwin terkait adanya rekanan bernama Martono. Namun, ia menganggap ucapan Alwin sebatas referensi agar proyek bisa pihak yang lebih kompeten kerjakan.

“Bagi saya semuanya itu referensi, bagaimana biar dikerjakan lebih baik,” kata Hendrawan saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin.

Hendrawan juga tidak mengelak bahwa Martono pernah mendatangi ruang kerjanya di lingkungan Pemkot Semarang. “Iya, Martono menghadap saya di kantor, bilang mohon dibantu,” kata Hendrawan.

Dia tidak menjelaskan secara spesifik bagaimana proses lelang hingga akhirnya memenangkan perusahaan yang terafiliasi dengan Martono.

Pada 2024, kata Hendrawan, Martono memenangkan lelang paket pekerjaan pembangunan layanan kanker terpadu di RSWN Semarang dengan nilai kontrak Rp28,2 milar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan