Dalam salah satu komentar, akun pelawak Cak Lontong menambah ramai.
Akun @caklontong_81 menuliskan Presiden mengungkapkan besaran THR dan gaji ke-13 yang di berikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Namun, kenyataannya, di RSUP Dr. Kariadi, harapan tersebut sirna.
Kekecewaan ini kini menjadi sorotan di lingkungan RSUP Dr. Kariadi dan berpotensi menjadi perhatian publik.
BACA JUGA: Mirip THR, Driver Ojol di Jateng Akan Dapat Bonus Hari Raya, Berikut Cara Hitungnya
Para karyawan masih berharap ada perubahan kebijakan atau setidaknya penjelasan resmi dari pihak manajemen.
Mereka hanya ingin keadilan agar setiap tenaga medis dan pegawai kesehatan mendapat apresiasi yang sama, tanpa ada ketimpangan yang menyakitkan. (*)