Setelah inspeksi oleh petugas, ternyata OZF adalah residivis dari Curimor yang baru saja keluar dari Penjara Blora April lalu. Ozf mengakui bahwa sebelum mengambil ponsel dan uang korban, dia bermaksud mengambil uang dalam kotak amal. Tetapi karena dia melihat bahwa ada korban yang tidur di masjid, maka target Verburbatnya sangat berharga bagi korban yang sedang tidur.
“Ternyata sebelum mengambil ponsel dan uang korban, tersangka dimaksudkan untuk mengambil uang di kotak amal masjid. Dan di tempat kejadian juga menemukan BB dalam bentuk linggis untuk digunakan untuk mengepalkan kotak amal masjid,” kata kepala polisi.
Kepada penyelidik, tersangka mengklaim telah melakukan kejahatan pencurian pada 3 kejahatan berbeda sebelum ditangkap. Itu 2 kali di Masjid Al Ghomaah dan 1 kali di Distrik Blora. (Dia)





