Hukum & Kriminal

Tiga Orang Asal Batang Ngaku Wartawan dan Advokat, Peras Kades di Pekalongan Hingga Rp15 Juta

×

Tiga Orang Asal Batang Ngaku Wartawan dan Advokat, Peras Kades di Pekalongan Hingga Rp15 Juta

Sebarkan artikel ini
Basuki AKBP
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Polda Jawa Tengah, Selasa, 25 November 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi menangkap dua oknum wartawan berinisial S dan A serta satu oknum advokat berinisial AB atas dugaan pemerasan seorang kepala desa di Pekalongan.

Polisi menyebut, tiga orang tersebut berasal dari Batang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut Tim Resmob telah melakukan penggerebekan terhadap tiga pelaku dugaan pemerasan.

BACA JUGA: Geledah Mobil AKBP Basuki, Polda Jateng Ungkap Bukti Baru Kasus Kematian Dosen Levi

Hal itu Artanto ungkap saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 26 November 2025 sore.

“Tim Resmob kemarin melakukan penggerebekan terhadap pelaku pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum yang mengaku wartawan terhadap kepala desa yang ada di Pekalongan dan saat itu langsung pelaku bersama barang buktinya berhasil disita oleh tim lapangan dan saat ini sedang proses penyidikan di Polda Jawa Tengah,” ujar Artanto.

Dari penggerebekan itu, kata Artanto, sejumlah uang tunai senilai Rp15 juta langsung petugas amankan.

“Pada prinsipnya dalam rangkaian peristiwa tersebut pelaku ditangkap oleh anggota yang di lapangan dan barang bukti ada pada yang bersangkutan demikian. Barang buktinya uang senilai Rp15 juta,” sambungnya.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan bukti percakapan melalui WhatsApp. Namun, Artanto belum memastikan apakah juga ada penemuan ID Pers dari pelaku tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

“Sekarang ada di Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. Sedang kita tanyakan tentang ID Pers atau mungkin hal yang lain ya, namun yang bersangkutan ada yang mengaku sebagai wartawan media online dan juga wiraswasta atau advokat,” terang dia.

BACA JUGA: Tiga Kali Olah TKP Tewasnya Dosen Untag, Polisi Temukan Banyak Obat-obatan di Kamar Levi

Lebih jauh, ketiga pelaku itu, Artanto sebut, pernah melakukan kegiatan pemerasan serupa sebelumnya.

“Informasinya ada [pernah] melakukan hal serupa, kami sedang tindak lanjuti demikian,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp