HeadlineHukum & KriminalNews Update

Tiga Pelaku Pembacokan Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Sayung

×

Tiga Pelaku Pembacokan Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Sayung

Sebarkan artikel ini
Tiga Pelaku Pembacokan Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Sayung

” Pelaku mengajak korban untuk ketemuan di jalan, setelah sampai dijalan Ronggorawe mereka bertiga melakukan aksinya kepada korban, dimana ketiga pelaku ini dalam pengaruh alkohol atau mabuk” terang AKP Sugito.

Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua buah hp milik korban, dan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (BW/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan