Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Penipuan Terjaring OTT di Rumah Makan, Salah Satunya Mengaku Pejabat Kejari Blora

×

Tiga Terduga Pelaku Penipuan Terjaring OTT di Rumah Makan, Salah Satunya Mengaku Pejabat Kejari Blora

Sebarkan artikel ini
Kejari Blora
Kantor Kejaksaan Negeri Blora di Jalan Ahmad Yani Nomor 22, Blora. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Tiga orang pelaku terduga tindak pidana penipuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora di salah satu rumah makan di Jalan Reksodiputro, Blora, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, pun membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan sumber daya organisasi sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA: Program MBG di Blora Kurangi Pengangguran dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

“Salah satunya mengaku pejabat dari Kejaksaan [Negeri Blora]. Ia benar bekerja di kantor kami tapi sebagai tenaga kontrak,” ungkap Jatmiko.

BACA JUGA: Petani Gagal Panen Hanya Bayar Setengah, Ini Program GEMAR dari PT ANTaM di Blora

Ketiga pelaku tersebut menurut dugaan menjanjikan korban bisa masuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, dengan cara membayar sejumlah uang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan