SEMARANG, beritajateng.tv – Lagi-lagi, sekelompok kepala desa (kades) di Jawa Tengah melanggar netralitas dalam Pilkada 2024.
Kali ini, pertemuan paguyuban kepala desa (PKD) Kabupaten Pemalang menginstruksikan agar memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ahmad Luthfi–Taj Yasin Maimoen.
Adapun pertemuan itu dikemas dalam acara bertajuk “Silaturahmi dan Konsolidasi PKD” yang berlangsung di Hotel Grand Dian Wiradesa, Pekalongan, Selasa, 22 Oktober 2024 sore.
Tim Hukum Andika Perkasa–Hendrar Prihadi pun membenarkan pertemuan kades itu sekaligus mengarahkan untuk memilih salah satu paslon Pilgub Jawa Tengah 2024.
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, memperoleh informasi terkait adanya acara tersebut pada Senin, 21 Oktober 2024 malam.
BACA JUGA: Video Bukan Program Halu, Andika-Hendi Tawarkan Bantuan Modal ke Masyarakat
Hal itu Richard akui saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024.
“Selasa kemarin tanggal 22 Oktober, kami satu tim berangkat ke Pekalongan. Sebelumnya pada malam hari, kami menemukan informasi adanya upaya mobilisasi kades Pemalang untuk mengadakan pertemuan di Pekalongan,” akunya.
Saat sampai di Hotel Grand Dian Wiradesa, Richard mendapati banyak mobil yang terparkir. Ia pun membenarkan acara pertemuan paguyuban kades Pemalang itu memang berlangsung di hotel tersebut.
“Ternyata terdapat fakta bahwa ada pengumpulan kades Pemalang dengan relawan di sana. Pertemuan selesai hampir sore hari,” jelasnya.
Ketua PKD Jawa Tengah hadir, kades jadi senjata di Pilkada
Saat mendatangi acara itu, Richard dan timnya menemukan seorang perempuan yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Jawa Tengah. Pihaknya pun mengaku mempunyai bukti lengkap hadirnya Ketua PKD itu dalam acara tersebut.
“Beliau ada di situ, dari pengetahuan umum, beliau bertempat tinggal di Purwodadi, Grobogan. Yang bersangkutan ada di sana,” ucapnya.
Richard dan timnya merasa, kades selalu menjadi senjata pemenangan salah satu paslon dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA: Pertemuan Kades se-Pemalang Konon Dukung Salah Satu Paslon Pilgub Jateng, Bawaslu Tiba Auto Bubar
“Keadaan yang perlu kami sampaikan, kades ini jadi objek yang terus digunakan untuk pihak tertentu, terkait kepentingan politisasi kontestasi Pilkada,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Richard mengaku sudah mengajak Bawaslu dan DPC PDIP setempat untuk hadir di lokasi. Baik Bawaslu maupun DPC PDIP pun sudah melakukan klarifikasi bahwa kejadian itu memang benar adanya.
“Yang bersangkutan sudah klarifikasi kalau itu ada dan terjadi dengan data. Itu jadi temuan pada kami, proses Pilkada Jateng sudah melawan hukun secara masif. Hampir semua kabupaten/kota, kades itu digerakkan,“ sambung dia.
Khawatir pelaksanaan Pilkada, Richard kritisi Bawaslu yang tak inisiatif
Lebih lanjut, Richard mengungkap kekhawatirannya terhadap pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah. Ia merasa, Pilkada 2024 berjalan dengan cara-cara melawan hukum. Tak terkecuali pengarahan kepala desa yang masif terjadi.
“Kami mengetahui bahwa tindakan itu akan kembali terulang dan ternyata benar. Boyolali kemarin beberapa hal sudah kami laporkan, tapi jawaban dari Bawaslu belum memuaskan kami,” tegasnya.
Terlebih, atas kasus Boyolali beberapa waktu lalu, Bawaslu memutuskan bahwa tak ada pelanggaran.
BACA JUGA: Video Tim Andika-Hendi Ungkap Ada Pengumpulan Kades di Semarang Dukung Paslon
“Sampai sekarang bupati [Boyolali] belum ambil langkah hukum, keputusan terhadap kades itu,” jelasnya.
Kejadian lalu di Kendal, tutur Richard, Bawaslu baru bergerak saat pihaknya melapor. Baginya, Bawaslu tak memiliki inisiatif untuk bekerja mandiri.
“Artinya, Bawaslu sendiri gak punya inisiatif untuk bisa mencari fakta yang ada, mereka sifatnya pasif. Harusnya mereka bisa bergerak ke daerah yang jadi tanggung jawab mereka, bukan menunggu laporan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





