Hukum & Kriminal

Tipu Pelamar Hingga Raup Rp900 Juta, Calo CPNS Kejaksaan Ditahan di Kejari Semarang

×

Tipu Pelamar Hingga Raup Rp900 Juta, Calo CPNS Kejaksaan Ditahan di Kejari Semarang

Sebarkan artikel ini
agus sunaryo // calo cpns
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Semarang Agus Sunaryo. (ant)

Uang hasil pungutan dari para CPNS itu, lanjut dia, untuk kepentingan pribadi tersangka.

Ia mengungkap, modus tersangka dalam melakukan tindak pidana tersebut adalah meminta sejumlah uang. Tersangka juga menjanjikan akan dapat lolos dalam seleksi tersebut.

BACA JUGA: Kronologi Anggota Polda Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan: Cekik di Mobil Saat Ibunya Belanja

Tersangka yang merupakan aparatur sipil negara itu selanjutnya di jerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (*)

 

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan