Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

TPP ASN Pemkot Semarang Belum Cair Masih Tunggu Persetujuan Pusat

×

TPP ASN Pemkot Semarang Belum Cair Masih Tunggu Persetujuan Pusat

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris. /Ellya.
Semarang, 10/3 (BeritaJateng.tv) – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemkot Semarang hingga saat ini belum cair dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan prosedur pencairan TPP bagi ASN Pemkot Semarang sudah dilalui. Namun memang persoalan TPP merupakan permasalahan nasional yang belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Jadi, masalah TPP kami garisbawahi bukan masalah Kota Semarang. Ini masalah nasional. Sampai sekarang tidak ada satupun daerah yang disetujui. Walaupun sekali lagi, kita pernah mendengar ada yang disetujui tahap pertama,” kata Haris, Kamis (10/3).
Haris mengatakan pada 18 Februari lalu pihaknya telah melakukan pengajuan ke pemerintah pusat dan ada beberapa koreksi karena terkendala alat yang mengalami masalah.
Saat ini pihaknya telah melengkapi seluruh standarisasi pencairan TPP. Sebut saja beban kerja, prestasi kerja, kemampuan daerah, dan lain sebagainya. Bahkan Kota Semarang akhirnya telah diverifikasi oleh pusat untuk pencairan TPP karena dinilai sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Meski demikian hingga saat ini TPP belum kunjung cair lantaran masih terkendala Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Kok sampai sekarang belum keluar? Itu masalahnya belum dibuka SIPD-nya. Saya mendengar kelihatannya mau dibuka, tapi yang tanggungjawab siapa belum ada. Di bulan-bulan Maret ini sudah mulai dibuka,” paparnya.
Menurut Haris jika SIPD telah dibuka maka TPP ASN Pemkot Semarang akan bisa segera cair. Nantinya pencairan akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus yakni Januari dan Februari.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hendi, sapaan akrabnya, menyebut jika seluruh proses telah dilalui denyan baik. Pencairan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya sudah ketemu Kemendagri. Semua proses sudah baik, tinggal menunggu buka kunci di Kemenkeu. Duitnya sudah ada. Kami menunggun kode dari Kemendagri dan Kemenkeu,” jelasnya. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan