SEMARANG, beritajateng.tv – Aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah jalan kota di Semarang kembali menjadi sorotan.
DPRD Kota Semarang mengingatkan agar pemerintah kota tidak menanggung sendiri dampak kerusakan jalan akibat aktivitas Galian C itu.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet, menilai lalu lintas truk bermuatan berat di kawasan Kalipancur berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.
Selain merusak jalan, kendaraan tersebut juga dapat menyebabkan jalan kotor dan meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Menurut Agus, pemerintah kota tidak boleh menjadi pihak yang hanya menanggung akibat dari aktivitas usaha tersebut.
“Jangan sampai pemerintah kota yang hanya mendapat ‘awu anget’ atau dampak buruknya saja. Jalannya rusak lalu diperbaiki menggunakan uang daerah. Itu tidak bisa seperti itu,” kata Agus di Semarang, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, aktivitas pengangkutan material yang di duga berasal dari kawasan galian C semestinya di ikuti dengan tanggung jawab dari pelaku usaha.
Jika aktivitas tersebut menimbulkan kerusakan infrastruktur atau mengganggu masyarakat. Maka pihak yang menjalankan usaha harus ikut menanggung konsekuensinya.
Agus menilai tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada pemerintah kota, terutama jika izin kegiatan berasal dari pemerintah provinsi.
“Kalau memang izinnya dari pemerintah provinsi, maka harus ada tanggung jawab terhadap kerusakan yang timbul dari aktivitas galian C itu. Termasuk soal keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi jalan yang seringkali menjadi kotor akibat material yang jatuh dari truk.
Hal tersebut menurutnya merugikan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau jalannya kotor, masyarakat juga di rugikan. Harusnya pihak terkait juga bertanggung jawab membersihkan dampak yang mereka timbulkan,” katanya.
BACA JUGA: Daftar Nama 354 ASN Eselon III dan IV Pemkot Semarang yang Dilantik dan Rotasi Jabatan
Selain persoalan kebersihan jalan, Agus menilai perlu ada evaluasi terkait kekuatan infrastruktur yang di lalui truk-truk bermuatan berat.





