BACA JUGA: Buktikan Unsur Pidana, Polisi Ambil Sampel DNA Anak Darso
Oleh karena itu, Artanto meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik dalam melaksanakan tugasnya. Dengan begitu, penyidik dapat bekerja secara profesional, transpran, dan cermat dalam menangani kasus ini.
“Kita menangani kasus ini dengan hati-hari karena yang pertama, ini menyangkut masalah nyawa, almarhum sudah meninggal dunia. Kedua, rekan penyidik butuh waktu luang untuk mendalami bukti dan keterangan dari terduga,” papar dia.
Selain itu, Artanto juga menegaskan jika penyidik akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus ini.
“Yakini bahwa kita profesional dalam tugas ini,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





