Hukum & Kriminal

Undip Siap Bela Tiga Tersangka PPDS: Mereka Tidak Salah

×

Undip Siap Bela Tiga Tersangka PPDS: Mereka Tidak Salah

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS | KPK Perguruan | UKT Undip | Jalur Mandiri Undip
Universitas Dipongeroro (Undip) Semarang. (Foto: IKA Undip)

“Kita fokus dulu. Kita kan berpikir bahwa mereka tidak salah kan. Sehingga kita tetap patuh. Nanti kalau memang ada kesalahan, itu beda lagi, akan kita proses juga,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menilai tiga tersangka yakni TEN, SM, dan ZYA tidaklah bersalah. Karena itu, Undip dari awal berkomitmen penuh memberikan bantuan karena yakin ketiganya tidak bersalah atas meninggalnya satu mahasiswa PPDS Anestesi.

“Tapi ini kan kita fokus dulu, satu per satu untuk kasus hukumnya dulu. Dan kami komitmen membantu mereka karena dari kami, dari awal menyatakan komitmen bahwa mereka tidak salah,” beber Yunanto.

BACA JUGA: Keluarga dr. Aulia Desak 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Dipecat: Cabut Izin dan Dilarang Praktik

Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari.

Ketiga tersangka tersebut merupakan Kaprodi, Staff Administrasi, hingga senior dr Aulia.

“Polda Jawa Tengah telah menetapkan 3 tersangka kasus PPDS yaitu TE, SM, dan Z,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers, Selasa, 24 Desember 2024. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan