“Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa,” katanya.
Dalam kasus ini, ancaman pidana para tersangka berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





