Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Polisi: Para Pemeran Direkrut Lewat Medsos

×

Ungkap Kasus Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Polisi: Para Pemeran Direkrut Lewat Medsos

Sebarkan artikel ini
rumah produksi film dewasa | konten dewasa X | Kominfo X
Ilustrasi peringatan konten dewasa. (Foto: Freepik)

JAKARTA, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial.

“Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak ‘talent-talent‘ tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini,” ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo di Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Ardian menjelaskan, dalam pembuatan film tersebut tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dengan para pemeran film asusila tersebut.

BACA JUGA: Awalnya Bikin Film Horor, Ini 6 Fakta Mengejutkan Rumah Produksi Film Dewasa Lokal di Jakarta Selatan

“Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan ‘talent-talent‘. Jadi sistem putus sekali bikin video habis, sudah, ” katanya.

Ardian juga menjelaskan, tersangka berinisial I memang memiliki latar belakang seorang sutradara film dengan genre komedi dan horor.

“Namun berjalannya waktu, karena terkait dengan motif ekonomi yang mungkin dengan menawarkan film seperti ini lebih banyak peminatnya, akhirnya terjun ke bisnis dunia pembuatan film seperti ini,” ujarnya.

Bayaran pemeran dalam rumah produksi film dewasa lokal capai belasan juta

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film.

“Mereka dibayar bervariasi antara Rp10 juta sampai 15 juta sekali pembuatan film dan untuk satu judul film,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin, 11 September 2023.

Ade Safri menjelaskan, variasi bayaran tersebut ialah berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran di masyarakat.

BACA JUGA: Terungkap! Polisi Buka-bukaan Soal Kasus Produksi Film Dewasa Artis dan Model

Ade Safri menambahkan, pihaknya telah mendapatkan identitas pelaku dan selanjutnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa,” katanya.

Dalam kasus ini, ancaman pidana para tersangka berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp