Naning menjelaskan, “SAFE4C merupakan penguat, secara pengertian sama dengan KLA hanya memiliki penekanan di dalam lima output yang akan di lakukan dalam satu tahun ini. Lima output tersebut yaitu layanan di peningkatan kapasitas provinsi, layanan di Kabupaten Kota, layanan perlindungan anak di tingkat masyarakat, penguatan kapasitas anak, dan pendokumentasian praktek baik.”
Diharapkan dengan adanya SAFE4C di Jawa Tengah serta keterlibatan pemerintah provinsi melakukan pendampingan dapat lebih meningkatkan KLA di kab/kota Jateng. (Ak/El)





